Apa Itu Hak Merek serta Landasan Hukumnya

Hak paten merek serta landasan hukumnya ialah faktor dari pengadaan hak kekayaan intelektual yang biasa disingkat HKI ataupun HAKI. Tiap orang ataupun kelompok yang sudah mendaftarkan karya hasil ciptanya, hingga hendak memperoleh haknya bersumber pada landasan hukum yang berlaku.

Saat sebelum itu, butuh dikenal kalau paten serta merek ialah ruang lingkup yang berbeda dalam HKI. Paten merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah kepada inventor buat memakai hasil invensinya ataupun melindunginya dari aksi pembajakan oleh pihak lain. Invensi dari paten merujuk pada bidang teknologi Hak Merek yang memiliki pemecahan buat penyelesaian permasalahan dari teknologi tadinya.

Sedangkan merek merupakan bukti diri dari sesuatu produk benda ataupun jasa selaku indikator serta pembeda produk yang satu dengan produk yang yang lain. Dalam HKI merek, seseorang ataupun kelompok yang mereknya terdaftar diberikan hak buat memakai merek tersebut dalam aktivitas usahanya. Mereka pula bisa melindungi mereknya supaya bebas dari aksi peniruan oleh pihak lain.

Oleh sebab itu, hak serta landasan hukum dari paten dan merek juga hendak berbeda satu sama lain. Tiap- tiap dari keduanya mempunyai peraturan perundang- undangan sendiri yang jadi landasan keberlangsungan haknya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *